Sabtu, 23 November 2013

Penerapan Aturan Ukuran Rambut untuk Siswa Laki-laki

0
http://smktelkom-bjb.sch.id/web/wp-content/uploads/2013/09/sep16_2013-11.jpg 

       Seperti yang kita ketahui,setiap sekolah menerapkan KUM (maaf,saya lupa kepanjangannya,tapi intinya ini tentang peraturan sekolah) agar ketertiban sekolah tersebut terjaga.KUM ini dibagi menjadi 4 pelanggaran,yaitu ringan,sedang,berat,dan fatal.

Salah satu bentuk pelanggaran yang menarik perhatian saya sebagai penulis ialah potongan rambut siswa putra yang tidak sesuai aturan sekolah,yang termasuk ke dalam bentuk pelanggaran ringan.Ukuran rambut yang diharuskan sekolah ialah ukuran 3,2,1.
Read More